Mimpi

شخص غير مستقل للحلم (زهرة سريرا). نعلم جميعا أن الأحلام الجيدة هي من الله وا 'جالا عزة ، في حين أن الحلم السيئ الضالة مرة أخرى ، ويأتي من الشرير الشيطانية. كان الرسول محمد الله قال لنا أن يبصق ثلاث مرات إلى اليسار عندما استيقظت من كابوس ثم يقول "قد الحراسة وأبقى بعيدا عن إغراء الشيطان"..


الأدب -- الأدب بناء على الحلم

واضاف "اذا واحد منكم يجب أن يحلم شيء مكروه يبصقون على اليسار ثلاث مرات ويستعيذ بالله من الشيطان ثلاث مرات اضطراب وتحولت بطنه / الضلوع إلى اتجاه مختلف عن الرد السابق." (رواه مسلم)

من الحديث أعلاه ، 'العلماء يتفقون على أن حلما سيئا بعد (ويكره) ، ثم يجب علينا أن :

1. البصق قليلا الى اليسار 3 مرات
2. اللجوء إلى الله تعالى وا سبحانه من شياطين الشر بقدر 3 مرات
3. اللجوء إلى الله تعالى وا سبحانه عما القبح المشاهدة
4. تحولت بطنه / الضلوع إلى اتجاه مختلف عن الاتجاه الأصلي
5. لا ينبغي أن يقال لأحد
6. وقال انه يجب الخروج من السرير والقيام في الصلاة.



في حين ،

إذا كان لنا حلم ما -- ما نشاء ، ثم النبي محمد كما قال ذات مرة : "كان على ما يرام اليوم من حلم الله. حتى إذا كان أي واحد منكم الذين يحلمون برؤية مثل قضية ، ثم لا اقول انه حلم باستثناء الشخص الذي يحب (يحب)... "



بسم الله الرحمن الرحيم

Seseorang memang tidak terlepas dari mimpi (bunga tidur). Kita semua tahu, bahwa mimpi yang baik berasal dari Alloh ‘Azza wa Jalla, sedangkan mimpi yang buruk lagi sesat dan menyeramkan berasal dari Syaithon. Rasullah SAW pun meyuruh kita agar meludah 3 kali ke kiri tatkala terbangun dari mimpi buruk lalu mengucapkan ta’awwudz.


Adab – Adab Setelah Bermimpi

“Bila seseorang dari kalian bermimpi hal yg dibenci hendaklah meludah ke arah kiri sebanyak tiga kali dan berlindung kepada Alloh dari gangguan setan tiga kali serta memalingkan lambung/rusuk ke arah yg berbeda dgn yg sebelumnya.” (HR. Muslim)

Dari hadist di atas, para ‘Ulama’ SEPAKAT bahwa setelah mimpi buruk (yang dibenci), maka kita wajib :

1. Meludah sedikit ke arah kiri 3 kali
2. Berlindung kepada Alloh Subhanahu wa Ta’Ala dari kejelekan setan sebanyak 3 kali
3. Berlindung kepada Alloh Subhanahu wa Ta’Ala dari kejelekan apa yg dilihat
4. Memalingkan lambung/rusuk ke arah yg berlainan dari arah semula
5. Tidak boleh diceritakan kepada seorangpun
6. Dan hendaknya ia bangkit dari tempat tidur lalu mengerjakan sholat.



SEDANGKAN,

Jika kita bermimpi apa – apa yang kita senangi, maka Rasulullah SAW juga pernah bersabda, “mimpi yg baik itu berasal dari Alloh. Maka bila salah seorang dari kalian bermimpi melihat perkara yg disukai, maka jangan ia ceritakan mimpi tersebut KECUALI kepada orang yg dicintainya (disukainya)…”



Mimpi Tidak Bisa Dijadikan Dalil / Hujjah

Dan perlu diketahui juga bahwa sebuah mimpi tidak bisa menjadi dalil Syari’ah, meskipun mimpi bertemu Rasulullah SAW sekalipun dan beliau SAW mensyari’atkan sesuatu pada diri si pemimpi (selama tidak bertentangan dengan dalil-dalil syari’at YANG SUDAH BAKU). Maka, syari’at itu hanya berlaku pada diri si pemimpi saja dan tidak boleh disebarluaskan ke khalayak ramai. tapi mimpi bisa dijadikan dalil sebagai dalil afdholiyah wal hikmah. Kalau hukum (hukum syari’ah) tidak bisa dari mimpi, mimpi tidak bisa diterima (mimpi tidak boleh menjadi dasar untuk menghalalkan atau mengharamkan sesuatu). Tetapi kalau dalil hikayah, dalil hikmah, dan dalil afdholiyah bisa dipakai.



Suatu contoh : Rasulullah berkata di dalam mimpiku, “ceraikanlah isterimu !”. Maka hal tersebut tidak boleh dilakukan, karena bertentangan dengan dalil syari’at yang sudah baku.



Al Gumari juga berkata : “siapa saja yang bermimpi bertemu Rasulullah SAW, baik sadar maupun tidak sadar, dia sebenarnya tidak melihat diri Rasulullah SAW yang asli. karena jasad aslinya ada dalam kubur. juga yang melihatnya tidak berubah status menjadi Sahabat Rasulullah SAW (sahabat adalah yang hidup dimasa Rasulullah SAW dan beriman kepadanya). akan tetapi, sesungguhnya dia melihat penyerupaannya. dengan demikian, maka hukum tidak berdasar pada penglihatan yang serupa tadi. hanya saja, mimpi bertemu Rasulullah SAW adalah keuntungan yang besar dan menggembirakan.”



Yang Berkaitan Dengan Mimpi Tidak Bisa Menjadi Dalil

Begitu juga kesepakatan para ulama’ ushul, bahwa ilham, firasat, mimpi dan kasyaf, semuanya itu adalah BUKANLAH HUJJAH SYARI’AH baik dalam masalah amal, baik dalam masalah ibadah apalagi dalam masalah i'tiqad (aqidah) maupun masalah jihad fii sabiliLLah. Para ulama ushuluddin dan ushul fiqh telah berijma' dalam masalah ini, mereka semua (ya’ni ulama’ akhirat) MENOLAK orang yang menganggapnya sebagai hujjah dan MENOLAK segala sesuatu yang didasarkan kepadanya. An Nasafi berkata : "Menurut ahlul-haqq, ilham itu bukanlah salah satu sebab dari sebab-sebab untuk mengetahui kebenaran sesuatu.”

Imam Asy Syathibi lebih rinci lagi berkata : "Diantara contohnya jika seorang Hakim (Qodhi) yang telah mendengar kesaksian dari 2 orang saksi yang adil, lalu Hakim tersebut bermimpi melihat Rasulullah SAW berkata bahwa kedua saksi itu tidak adil, maka mimpi itu HARUS DITOLAK karena bertentangan dengan prinsip syari'at (maupun kaidah – kaidahnya). Demikian pula, jika seseorang mendapat kasyaf atau firasat bahwa air yang akan dipakainya berwudhu' adalah najis, padahal berdasarkan faktanya air tersebut tidak najis, maka ia pun tidak boleh meninggalkan air itu dalam keadaan apapun.”

Semua ini didasarkan dalil yang SHOHIH dari Rasulullah SAW. Dari Zainab RA dari Ummu Salamah RA; Rasulullah SAW pernah bersabda : "Sesungguhnya kalian mengadukan perkara padaku, dan boleh jadi sebagian kalian lebih pandai berargumentasi dibanding yang lain, maka aku putuskan perkaranya sesuai dengan apa yang kudengar darinya."

Meskipun Rasulullah SAW pernah bersabda : “Takutlah kamu terhadap firasat seorang mukmin. Sesungguhnya dia melihat dengan nur (cahaya) Alloh.” (HR. Tirmidzi)

Tetapi tetap, kita menghukumi seseorang melalui lahiriyahnya menurut pandangan mata saja. Sedangkan firasat, tidak bisa menjadi hujjah meskipun firasat itu benar. (robinhood)

Sumber :

1. Kitab Al-Aqa'idun Nasafiyyah, beserta syarh-nya, halaman 41, Musthafa Al-Halabi.

2. Kitab Al-Muwaafaqoot, Imam Asy Syathibi, juz II/266-268

3. Kitab Al Jami’ush Shohih, Bukhari – Muslim.

4. Kitab Mada Hujjiyaturru'ya Indal Ushuliyyin (Kedudukan Mimpi Menurut Para ‘Ulama’ Ushul Fiqh), Asy Syeikh Ali Jum’ah –mufti Mesir-

0 comments:

Post a Comment

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Apakah mimpi Anda?....